Skip to main content
x
lapas

Rutan Bengkulu Perkuat Kompetensi ASN Demi Layanan Berkualitas

Bengkulu – Dalam rangka mendukung optimalisasi penyelenggaraan tata kelola kepegawaian yang efektif dan efisien di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Biro Sumber Daya Manusia Aparatur, Organisasi dan Ketatalaksanaan menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pengelolaan Layanan Administrasi ASN. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu pada Kamis (18/9/2025).

Pelaksanaan kegiatan tersebut didasarkan pada Surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur, Organisasi, dan Ketatalaksanaan Nomor: SEK.2-UM.01.01-539, tanggal 15 September 2025, perihal Pemberitahuan Kegiatan Penguatan Pengelolaan Layanan Administrasi ASN. Surat tersebut menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur di bidang administrasi kepegawaian, sehingga setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mampu mewujudkan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu turut serta dalam agenda penting ini dengan menugaskan sejumlah petugas untuk mengikuti kegiatan. Kehadiran pegawai Rutan Bengkulu menjadi bentuk nyata komitmen dalam memperkuat kompetensi aparatur, meningkatkan kualitas layanan, serta mendukung penyelenggaraan manajemen ASN yang lebih baik.

Kegiatan ini berfokus pada penguatan kapasitas dalam pengelolaan administrasi ASN, mulai dari pengelolaan data kepegawaian, penyusunan dokumen administrasi, pemanfaatan sistem informasi manajemen ASN, hingga penyesuaian terhadap regulasi terbaru. Dengan penguatan tersebut, diharapkan setiap aparatur dapat bekerja lebih efektif, efisien, serta sejalan dengan prinsip good governance.

Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, menekankan pentingnya kegiatan ini bagi jajaran petugasnya. “Administrasi kepegawaian merupakan aspek fundamental yang menentukan kualitas penyelenggaraan layanan pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa jajaran pegawai memiliki pemahaman yang komprehensif dan mampu mengimplementasikan tata kelola kepegawaian secara profesional,” ujar Yulian.

Lebih jauh, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antar-unit kerja di bawah Kementerian Hukum dan HAM, khususnya bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan adanya standar administrasi ASN yang seragam, setiap unit dapat bergerak selaras dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang modern.

Kegiatan Penguatan Pengelolaan Layanan Administrasi ASN ini diharapkan mampu menjadi pijakan penting dalam mewujudkan aparatur yang profesional, berintegritas, serta adaptif terhadap perkembangan zaman.