Sebanyak 20 Napi Rutan Bengkulu Dipindahkan ke Lapas
BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu hari ini Rabu (14/12), kembali melakukan mutasi warga binaan. Sebanyak 20 orang Narapidana dimutasikan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi menjelaskan, mutasi kembali dilakukan untuk mengatasi Over Kapasitas yang terjadi di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Saat ini Rutan Kelas IIB Bengkulu menampung sebanyak 611 orang warga binaan
yang terdiri dari 277 narapidana dan 334 orang tahanan. Jumlah ini lanjut Medi sudah melebihi jumlah kapasitas rutan yang hanya berjumlah 250 orang.
"Hari ini kita mutasikan 20 orang narapidana ke Lapas Kelas IIA Bengkulu untuk mengatasi over kapasitas di rutan. Sebelumnya memang kita sudah melakukan koordinasi ke Kantor Wilayah terkait usulan pemindahan tersebut," ungkap Medi.
Sejauh ini menurut Medi Rutan Kelas IIB Bengkulu terus berupaya melakukan distribusi warga binaan demi mengatasi masalah over kapasitas tersebut. Sebelumnya, imbuh Medi Rutan Kelas IIB Bengkulu juga sudah melakukan pemindahan sebanyak 10 orang narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Argamakmur.
"Minggu lalu kita mutasikan 10 orang narapidana ke Lapas Kelas IIB Argamakmur. Selanjutnya kita akan terus berkoordinasi dengan pihak Kantor Wilayah untuk melakukan pemindahan narapidana agar masalah over kapasitas ini dapat teratasi," tegas Medi.
Terkait pemindahan tersebut Medi juga menjelaskan, bahwa narapidana yang dipindahkan rata-rata memiliki hukuman diatas 5 tahun. Sehingga menurut Medi pemindahan tersebut juga dimaksudkan agar narapidana dapat menjalani pembinaan lanjutan di Lembaga Pemasyarakatan.
"Rata-rata hukumannya di atas 5 tahun, didominasi dengan kasus narkotika dan pidana umum lainnya," pungkas Medi.
