Sesitjen Kemenimipas Ika Yusanti Dorong LPKA Bengkulu Wujudkan Pelayanan Publik Berintegritas dan Bebas Gratifikasi
Bengkulu, 11 Oktober 2025 – Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Itjen Kemenkumham), Ika Yusanti, Bc.IP., S.H., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu, Sabtu (11/10).
Kunjungan ini bertujuan memberikan pembinaan serta arahan terkait pencegahan gratifikasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Kehadiran Ika Yusanti disambut langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Bengkulu, Elizama Gori, beserta jajaran pejabat struktural. Turut hadir pula Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sudirwan.
Dalam arahannya, Ika Yusanti menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan anak binaan.
“Setiap petugas harus memahami bahwa gratifikasi dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan. Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri dengan menanamkan nilai-nilai integritas dan tanggung jawab dalam bekerja,” tegas Ika.
Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran pemasyarakatan senantiasa berkomitmen terhadap prinsip zero tolerance terhadap gratifikasi dan menjadikan pengabdian sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional.
Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Bengkulu, Elizama Gori, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan arahan yang diberikan oleh Sekretaris Itjen. Menurutnya, kunjungan ini menjadi dorongan penting bagi peningkatan kinerja petugas di satuannya.
“Kami siap menindaklanjuti arahan Sekretaris Itjen dengan memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kualitas pelayanan agar tercipta lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, dan profesional,” ujar Elizama.
Kegiatan kunjungan juga diisi dengan dialog bersama jajaran pegawai serta peninjauan fasilitas layanan yang ada di lingkungan LPKA Kelas II Bengkulu.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat, mencerminkan komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
