Skip to main content
x
peristiwa
Ilustrasi Virus Corona

Soal Virus Corona, Pihak Imigrasi Perketat WNA Masuk

Mengantisipasi virus corona, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu memperketat pengawasan terhadap warga negara asing, yang berada di Bengkulu.

Kepala Kantor Imigrasi Samsu Rizal mengatakan, langkah antisipasi tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya virus corona yang dibawa WNA.

"peningkatan pengawasan terhadap WNA dilakukan pihak imigrasi bersama dengan instansi-instansi lainnya di pintu masuk Provinsi Bengkulu seperti, pelabuhan, bandar udara, terminal angkatan darat," kata Samsu Rizal

Selain itu, kantor imigrasi juga memperketat sistem pengawasan, bagi warga yang sedang mengurus dokumen perijinan keluar Negeri.

Berdasarkan data kantor Imigrasi Bengkulu, setidaknya ada 400 warga negara asing yang didominasi warga Negara Tiongkok berada di Bengkulu saat ini sebagian besar diantaranya, terdata sebagai pekerja di sejumlah sektor seperti pertambangan dan industri.

Kemudian, untuk diketahui sejauh ini belum ada laporam terkait virus corona di Provinsi Bengkulu, pemerintah juga telah mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan waspada serta membiasakan berprilaku hidup sehat. (**)