Skip to main content
x
Soroti Beban Anggaran Daerah, Senator Leni John Latief Desak Evaluasi Implementasi UU ASN

Soroti Beban Anggaran Daerah, Senator Leni John Latief Desak Evaluasi Implementasi UU ASN

Jakarta, Wartaprima.com — Anggota Komite I DPD RI, Hj Leni Haryati John Latief, mendorong pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya yang berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal pemerintah daeraHal itu disampaikan Senator asal Provinsi Bengkulu itu mengenai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite I DPD RI dengan agenda inventarisasi materi pengawasan atas UU ASN, Selasa (2/6/2026).

Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, salah satu persoalan yang paling dirasakan di daerah adalah tingginya proporsi belanja pegawai yang membebani APBD. Di Provinsi Bengkulu, belanja pegawai saat ini mencapai sekitar 47 persen dari total APBD.

“Pemerintah daerah menghadapi tantangan yang cukup berat. Salah satunya karena pengalihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari kabupaten/kota ke provinsi sejak beberapa tahun lalu, yang berdampak pada bertambahnya beban pembiayaan hampir 5.000 tenaga pendidik melalui APBD provinsi,” ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Mantan Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Bengkulu ini menilai kondisi tersebut membuat target nasional untuk menekan rasio belanja pegawai hingga 30 persen belum sepenuhnya realistis diterapkan di daerah yang menerima pelimpahan kewenangan layanan dasar pendidikan.

Karena itu, ia meminta pemerintah pusat mempertimbangkan formulasi kebijakan fiskal ASN yang lebih proporsional dan memberikan dukungan afirmatif bagi daerah dengan beban belanja pegawai tinggi.

Selain itu, ia juga menyoroti pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini masih dibebankan pada APBD.

“Sejak awal PPPK merupakan bagian dari agenda nasional penataan ASN. Daerah tentu berharap ada dukungan pendanaan yang lebih kuat dari pemerintah pusat. Kalau seluruh pembiayaan tetap bertumpu pada APBD, ruang fiskal daerah untuk pembangunan akan semakin terbatas,” kata Hj Leni Haryati John Latief.

Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini juga mendorong percepatan penerapan sistem gaji tunggal atau single salary bagi ASN secara nasional. Menurut dia, kepastian roadmap implementasi beserta regulasi turunannya penting agar pemerintah daerah dapat menyesuaikan perencanaan anggaran dan tata kelola ASN.

Di sisi lain, pelaksanaan PPPK di daerah dinilai masih menghadapi tantangan regulatif, terutama terkait pengaturan PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

“Di lapangan, beban kerja dan tanggung jawab relatif sama. Karena itu pemerintah pusat perlu segera menerbitkan aturan turunan yang memberikan kejelasan status, hak, dan mekanisme pengelolaan PPPK secara lebih pasti,” ucap Hj Leni Haryati John Latief.

Senator Leni John Latief juga menegaskan pentingnya kebijakan afirmatif dalam pembukaan formasi CPNS bagi wilayah 3T, termasuk sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu yang masih menghadapi keterbatasan tenaga pendidik dan ASN pada layanan dasar.

Ia berharap pemerintah pusat memberi prioritas bagi putra-putri daerah dalam rekrutmen ASN untuk wilayah 3T agar pelayanan publik dapat berjalan berkelanjutan dan meminimalkan perpindahan penempatan setelah pengangkatan.

“Kita ingin pemerataan layanan publik benar-benar berjalan. Daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik dan ASN harus mendapatkan perhatian khusus, termasuk dengan memberi kesempatan lebih besar bagi putra-putri daerah untuk mengabdi di wilayahnya sendiri,” tutup Hj Leni Haryati John Latief.