Skip to main content
x
Daerah
Kepala UPTD PDAM Kaur, Zairin

Tak Akur Bayar Rekening Air, Pihak PDAM Kaur Terpaksa Bertindak

Kaur, Wartaprima.com - Adanya penunggakan pembayaran PAM yang dilakukan oleh masyarakat Kaur membuat Petugas Daerah Air Minum (PDAM) Kaur ambil tindakan. 

Langkah akhir yang dilakukan oleh pihak PDAM adalah pemutusan, terkait dengan adanya penunggakan dari pihak pelanggan hingga 6 sampai 8 bulan. 

Dikatakan oleh Kepala UPTD PAM Kaur, Zairin yang disampaikan oleh Koordinator Unit Luas yakni Suripto bahwa hari ini ada pemutusan pelanggan di Daerah Luas tepatnya di Desa Transos dan sekitarnya.

Lanjutnya, jumlah konsumen yang menunggak berkisar puluhan. 

"Kita sudah melakukan upaya pertama yakni teguran dan peringatan kepada pelanggan. Namun, upaya yang dilakukan oleh dinas tidak diindahkan konsumen, dengan terpaksa kami dari pihak PDAM Kaur untuk memutuskan sambungan PAM tersebut," terang Suripto, Selasa (15/01/19).

Sementara disampaikan oleh Zairin selaku Kepala UPTD PAM Kaur, membenarkan jika adanya pemutusan sambungan PAM. Sebab, penunggakan pembayaran PAM saar ini berkisar 40%. [Jh]