Warga Geram ! Tambak Udang Buang Limbah ke Laut
Kaur, Wartaprima.com - Mengenai adanya dugaan keilegalan tambak udang yang ada di Kabupaten Kaur, pada 2 Juni 2018 lalu Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Jailani SIP sempat mengkritik masalah tersebut.
Saat itu, Ketua DPRD Kabupaten Kaur mengatakan, agar pihak teknis menyampaikan draf revisi (RTRW) ke DPRD Kaur agar cepat diprose. Supaya aturan dan mekanismenya dapat ditentukan, jika belum direvisi tentu Kabupaten Kaur akan dirugikan. Kenapa tidak? karena kontribusi selama ini belum ada masuk ke kas daerah meskioun beroperasi dan panen berkali-kali.
Hal ini juga membuat Kepala Dinas Pertanian, Nasrur Long ikut mengkritik tambak udang yang ilegal tersebut. Ia menyampaikan, mengenai adanya lahan persawahan yang dijadikan tambak udang. Masalah itu ada aturannya jika tidak itu sudah melanggar undang-undang. Jika hal tersebut dibiarkan saja maka habislah persawahan kita di Kabupaten Kaur ini jika lahannya dialihkan fungsi.
Namun, kritikan Ketua DPRD dan Kepala Dinas Pertanian serta usaha Pemda Kabupaten Kaur membentuk tim terpadu untuk menindaklanjuti persoalan tambak tersebut sepertinya tidak membuahkan hasil. Pasalnya, sampai saat ini tambak udang ilegal tersebut masih saja beroperasi dan masih membuang limbahnya ke laut. Meskipun ada kolam penampungan air limbah, namun muatan kolam tersebut tidak bisa menampung pembuangan limbah tambak udang tersebut.
Sabtu, (25/08/18) awak media wartaprima.com menyambangi tambak udang milik Padrudin, saat dimintai keterangan bagaimana sistem pembuangan air limbah tambak Padrudin pun menjawab, jika saluran pembuangannya langsung ke laut dan kolam penampungnya bisa dilihat sendiri kan? hanya ada dua.
Ditanya tentang bagaimana kelengkapan izinnya, Padrudin juga menjelaskan jika semua izin lengkap. Dengan memperkerjakan karyawan sebanyak 4 orang.
Sementara itu, Saipul warga Pengubayan menyesalkan tambak udang yang seenaknya saja membuang limbahnya ke laut. Karena hal tersebut bisa berdampak kepada mata pencaharian nelayan pinggir seperti kami. Jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti maka kami yang akan bertindak. Karena kami geram jika ada tambak udang yang membuang limbahnya ke laut. Karena hal tersebut bisa mencemari laut.

Hal yang sama, disampaikan juga oleh LSM BPI KPNPA RI, Pauzan bahwa dengan adanya hal seperti ini diharapkan kepada dinas yang terkait agar cepat tangkap menyikapinya. Jangan sampai hal ini dibiarkan terus berlarut seperti ini. Jika hal semacam ini terus dbiarkan maka nantinya akan dikhawatirkan timbulnya konflik. [Jhon]
