Skip to main content
x
Yulian Karutan Bengkulu Apresiasi Pengukuhan Kader Desa dan Kelurahan Sadar Hukum

Yulian Karutan Bengkulu Apresiasi Pengukuhan Kader Desa dan Kelurahan Sadar Hukum

Bengkulu — Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Bengkulu, Yulian Fernando, menghadiri acara Pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang berlangsung di Balai Raya Semarak, Bengkulu, pada Kamis (5/12). Acara ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, dan turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa.

Dalam sambutannya, Rosjonsyah menyampaikan pentingnya peran desa dan kelurahan sadar hukum dalam menciptakan masyarakat yang lebih taat terhadap peraturan perundang-undangan. "Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan langkah nyata dalam membangun budaya hukum yang kuat di tengah masyarakat," ujar Rosjonsyah.

Santosa, selaku Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, turut memberikan apresiasi atas inisiatif pembentukan desa dan kelurahan sadar hukum di Bengkulu. Ia menekankan bahwa kesadaran hukum masyarakat adalah salah satu pilar utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan masyarakat yang harmonis. "Kami berharap program ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kehidupan bermasyarakat," ungkap Santosa.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari desa dan kelurahan yang telah mendapatkan status sadar hukum. Penetapan status tersebut didasarkan pada sejumlah indikator, seperti tingkat partisipasi masyarakat dalam mendukung program hukum, angka penyelesaian sengketa secara damai, serta kesadaran kolektif dalam mematuhi peraturan perundang-undangan.

Karutan Bengkulu, Yulian Fernando, menyatakan dukungannya terhadap program ini. Ia menyebut bahwa keberadaan desa dan kelurahan sadar hukum dapat membantu mengurangi potensi pelanggaran hukum di masyarakat. "Kami di Rutan Bengkulu mendukung penuh inisiatif ini sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang lebih tertib dan taat hukum," kata Yulian.

Selain pengukuhan, acara ini juga diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, termasuk Kemenkumham dan pemerintah daerah. Diskusi tersebut membahas strategi untuk memperkuat implementasi nilai-nilai hukum di masyarakat.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan desa dan kelurahan sadar hukum di Bengkulu dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya, sekaligus menciptakan iklim yang kondusif bagi pembangunan daerah yang berlandaskan hukum.