Kapolsek Kaur Cek Pembangunan DD di Desa Pulau Panggun
Kaur, Wartaprima.com - Berdasarkan UU RI No 2 Tahun 2002, perihal Mou Kapolri dengan Kemendagri dan Kementerian PDTT tanggal 20 Oktober 2017, tentang peran serta Kapolsek Bhabin mengawasi penggunaan Dana Desa (DD).
Mengenai hal tersebut, Kabupaten Kaur, Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring beserta Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto Hadiri kegiatan opname 60% Dana Desa (DD) tahun 2018 di Desa Pulau Panggung Kecamatan Padang Guci Hilir, mengecek pembangunan infrastruktur di desa tersebut.
Memantau pembangunan siring pasang sawah dan irigasi serta lampu jalan. Sekaligus melakukan sosialisasi sadar hukum yang dihadiri oleh Sekcam Padang Guci Hilir, Apen Ardiyansyah.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kaur Utara menghimbau kepada kepala desa dan perangkat desa agar transparan dalam penggunaan dana desa kepada masyarakat. Serta tidak mengurangi volume pembangunan.
" Dalam kegiatan opname ini, masih ada temuan yakni masiha danya pembangunan siring yang belum selesai dikerjakan dan kualitasnya juga tidak sesuai dengan RAB," Ujarnya.
Akhir kegiatan, Tomson kembali himbau kepada Desa Pulau Panggung agar segera dikerjakan, agar pencaiaran selanjutnya tidak terhambat. Apabila sudah diingatkan namun tidak diindahkan maka akan dilakukan proses hukum.
Dalam kegiatan itu, team verifikasi kecamatan Kurniawan, Pendamping Desa (PD), Pendamping Desa Tekhnik Infrastruktur), PLD (Pendamping Lokal Desa), Tiensari, mantan kades Desa Pulau Panggung dan Pjs Kades Pulau Panggungg, Tanawi serta Babinsa Serda, Okvian Jumadi. [Jhon]
