Skip to main content
x
Dprd kota
Hearing DPRD Kota dengan warga Teluk Sepang

Ke DPRD Kota Bengkulu Warga Teluk Sepang Kembali Hearing

Wartaprima.com - Warga Kelurahan Teluk Sepang kembali mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu untuk memperjuangkan tanah dan tempat tinggalnya saat ini, Selasa (06/02/2018).

Setelah melakukan pertemuan pertama, warga meminta DPRD Kota Bengkulu menyampaikan aspirasi mereka agar lahan di RT14 turut dibebaskan oleh PT Pelindo II Bengkulu Selasa (30/01) yang lalu, sementara dalam pertemuan kedua kali ini warga meminta Pemerintah Kota Bengkulu, DPRD, Pelindo II dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mencarikan solusi terbaik.

Warga RT14 Kelurahan Teluk Sepang, Yarman menyampaikan pihaknya hanya ingin meminta keadilan kepada pemerintah atas tanah yang telah lama mereka tinggali dan dapat meberikan kontribusi untuk Kota Bengkulu,

"Kami ini warga kota, kami hanya ingin diakui tempat tinggal kami," ujar Yarman.

Menanggapi hal itu, Pelindo II menyampaikan bahwa persoalan pembebasan lahan merupakan kewenangan penuh dari Pemerintah Pusat. 

Selanjutnya Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bengkulu, Tengku Zainal mengatakan polemik tanah Pelindo pada dasarnya telah lama diperjuangkan oleh pihak dewan, salah satunya adalah pembebasan lahan pelindo yang dihuni warga RW 2 seluas 11,8 hektar yang akan dibebaskan. "Saya mendampingi ini sejak duduk 2014 silam, dan hampir 4 tahun lebih dan itu baru wacana akan di bebaskan 11,8 hektar,", ungkap Tengku.

Pihak dewan menyayangkan tindakan warga dalam polemik pembebasan lahan ini yang tidak konsisten dengan komitmen awal. "Dulu 11,8 hektar sekarang nambah lagi," kata Tengku.

Tengku meminta kepada pemerintah sebaiknya melakukan pendataan ulang terhadap polemik lahan Pelindo yang dihuni oleh masyarakat dan selanjutnya diserahkan ke Panitia Besar untuk di ajukan pembebasannya. "Sebaiknya pemerintah melakukan pendataan ulang, berapa lahan pelindo yng di huni masyarakat,  supaya tidak seperti ini kejadiannya, hari ini nambah 4 hektar dari 11,8 hektar kemarin, besok nambah lagi 2 hektar, jangan seperti itu," kata Tengku.

Hasil pertemuan kali ini, Kusmito Gunawan,SH,MH selaku moderator pertemuan menyampaikam, agar semua pihak baik masyarakat, BPN maupun Pelindo sepakat untuk sama-sama menahan diri, DPRD Kota Bengkulu juga akan terus mendorong serta akan melakukan perlawan jika selama masih belum ada keputusan resmi dari Pelindo terkait status tanah yang di huni. "Kita sejak awal sudah mengatakan, jika ada kesewenangan terhadap masyarakat maka kita akan lawan, jadi sama-sama kita sabar dan melakukan jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah ini," tutup Kusmito. (Al/Adv)

DPRD Kota
Hearing DPRD Kota dengan warga Teluk Sepang
Dprd Kota
Hearing DPRD Kota dengan warga Teluk Sepang
Dprd Kota
Hearing DPRD Kota dengan warga Teluk Sepang
DPRD Kota
Hearing DPRD Kota dengan warga Teluk Sepang
DPRD Kota
Hearing DPRD Kota dengan warga Teluk Sepang
  • Total Visitors: 6063097