Skip to main content
x
Lapas Arga Makmur Bahas Usulan PB dan CB bagi 11 Warga Binaan

Lapas Arga Makmur Bahas Usulan PB dan CB bagi 11 Warga Binaan

BENGKULU UTARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Kamis (17/9/2026). Sidang berlangsung di Aula Lapas Arga Makmur mulai pukul 11.00 WIB.

Sidang TPP tersebut membahas pengurusan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Sebanyak 11 narapidana mengikuti sidang. Dari jumlah tersebut, 9 orang dibahas untuk program PB, sementara 2 orang untuk program CB.

Kegiatan diikuti Ketua, Sekretaris dan anggota TPP Lapas Arga Makmur, perwakilan anggota TPP Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, serta WBP peserta sidang.

Sidang dibuka oleh Ketua TPP Lapas Arga Makmur dan dihadiri jajaran terkait, di antaranya Kasi Administrasi Kamtib, Kasubsi Regbimkemas, Kasubsi Kegiatan Kerja, Kasubsi Perawatan, Kasubsi Keamanan serta perwakilan KPLP.

Dalam sidang tersebut, anggota TPP memberikan arahan dan masukan kepada para peserta. Pembahasan dilakukan untuk menilai dan mempersiapkan proses pengurusan hak integrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil sidang TPP selanjutnya menjadi bahan pertimbangan pimpinan dalam menentukan program pembinaan dan proses pelayanan pemasyarakatan bagi narapidana.

Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menegaskan bahwa pelaksanaan pembinaan dan pelayanan kepada WBP tetap dilakukan dengan memperhatikan standar keamanan dan ketertiban.

Sidang TPP berlangsung aman, tertib, lancar dan kondusif.