Lapas Arga Makmur Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Perkuat Sinergi Antarinstansi
BENGKULU UTARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur turut berpartisipasi dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara yang digelar pada Senin (26/10/2026), pukul 11.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU). Kehadiran perwakilan Lapas ini merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait.
Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya penyampaian kata akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selain itu, rapat juga membahas penyampaian kata akhir fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama melalui penandatanganan berita acara keputusan bersama oleh pimpinan DPRD dan Bupati Bengkulu Utara. Kegiatan tersebut juga diisi dengan penyampaian sambutan Bupati Bengkulu Utara terkait keputusan bersama yang telah diambil.
Partisipasi Lapas Kelas IIB Arga Makmur dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga hubungan kelembagaan yang baik dengan pemerintah daerah. Koordinasi lintas instansi dinilai penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan pemerintahan daerah, Lapas Arga Makmur diharapkan dapat terus memperkuat komunikasi, membangun kolaborasi, serta menjaga sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Bengkulu Utara.
Lapas Kelas IIB Arga Makmur berkomitmen untuk terus mendukung hubungan kerja sama yang positif dengan pemerintah daerah dan instansi terkait sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, bersinergi, dan berintegritas.
