Lapas Bengkulu Gelar Razia Blok Huniaan, Berantas Halinar
Kota Bengkulu - Dalam menghadapi bulan Ramadhan, jajaran UPT Pemasyarakatan Bengkulu menggelar razia bersama dipusatkan di Lapas Kelas IIA Bengkulu. Dalam kegiatan ini berlangsung bersama Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan TNI-Polri yang dimana menggelar razia di setiap blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Jumat (17/3).
Dikatakan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Yan Rusmanto mengatakan razia gabungan ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-59 serta dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban Lapas menyambut bulan suci Ramadhan.
"Maka malam ini kita melaksanakan razia gabungan dan penggeledahan. Ini kita laksanakan dibeberapa lapas dan rutan dijajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Untuk malam ini kita tunjukan di Lapas Kelas IIA Bengkulu dengan melibatkan TNI dan Polri," sampainya.
Setiap kamar tahanan, satu persatu di periksa oleh petugas gabungan. Dengan menggeledah setiap sudut ruangan kamar secara teliti jikalau menemukan barang-barang yang seharusnya tidak berada didalam serta juga memeriksa para tahanan dari barang-barang ilegal.
"Yang utamanya giat kita malam ini menyasar jikalau adanya penyalahgunaan narkotika baik sabu ataupun ganja didalam lapas. Kemudian kita menyasar perangkat komunikasi berupa handphone dan barang-barang ilegal yang memang dilarang keberadaannya didalam lapas," sambungannya.
Hasil dari gelaran razia gabungan ini, petugas gabungan tidak menemukan adanya alat komunikasi handphone maupun barang-barang yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika maupun narkotikanya di dalam kamar tahanan. Dari hasil cek urine secara acak pun, hasilnya juga negatif.
"Setelah kita lakukan penggeledahan tidak ditemukan adanya barang-barang yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika. Kita juga telah melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan, namun hasilnya negatif," ucap Yan.
Namun dari giat ini, petugas masih menemukan berbagai barang terlarang yang seharusnya tidak berada di dalam lapas seperti kabel, carger, gunting, obeng, sendok, korek api gas hingga kipas angin.
"Yang ditemukan hanya beberapa barang berupa kabel-kabel yang kalau dibiarkan akan berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban. Maka barang-barang ini langsung kita sita dan amankan," ucapnya.
Sementara itu Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bengkulu, Ade Kusmanto mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan jajaran diperbantukan oleh TNI dan Polri ini.
"Tentu kita mengapresiasi kegiatan ini karena gunanya dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Kelas IIA Bengkulu. Kami berharap kedepannya Lapas Kelas IIA Bengkulu ini tetap terjaga dan terhindar dari penyalahgunaan narkotika serta gangguan keamanan dan ketertiban," tandasnya.
