Skip to main content
x
Daerah
Tembusan surat dari Ormas Laki

Masyarakat Keluhkan Penggunaan ADD dan DD Tidak Transparan, Ormas LAKI Layangkan Surat

Bengkulu Tengah, Wartaprima.com - Menanggapi keluhan masyarakat Desa Renah Jaya Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah, mengenai ketidak transparan penggunaan ADD dan DD, Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (Laki) DPC Bengkulu Tengah melayangkan surat ke Inspektorat Daerah Bengkulu Tengah pada, Jum’at (28/08/18).

Sebelumnya, Ormasi Laki DPC Bengkulu Tengah telah mengirimkan surat klarifikasi kepada kepala desa untuk disampaikan ke bendahara. Karena sebelumnya, Kepala Desa Renah Jaya dijabat oleh bapak kandung bendahara aktif sekarang. Memang segala kegiatan pengelolaan ADD dan DD sepenuhnya dipegang oleh bendahara yakni, Merri.

Disampaikan juga oleh, Ketua Ormas Laki DPC Bengkulu Tengah, terkait hal tersebut Ormas Laki ingin mengkalrifikasi ke Merri, melalui surat. Yang mana surat tersebut ditembuskan ke kecamatan dan Polsek Pagar Jati. Namun, permintaan klarifikasi tersebut tidak juga direspon.

“Karena surat yang kita layangkan tidak ada respon, maka kita berinisiatif melayangkan surat ke Ispektorat Daerah Bengkulu Tengah dan kami juga akan segera mengirim surat tembusan ke BPK RI dalam waktu dekat ini, untuk memanggil Merri bendahara aktif di Desa Renah Jaya tersebut,” ujar Candra selaku Ketua Ormas Laki Kabupaten Bengkulu Tengah.

Untuk diketahui pada tahun 2016 -2017, dan 2018 ada 20% Kepala Desa Renah Jaya yang tidak mengelola keuangan desa dengan transparan dan akuntabel dengan tertib dan disiplin anggaran. Kades dan bendahra Desa Renah Jaya melakukan kegiatan fiktif terhadap pengelolaan ADD dan DD. [Ci]