Skip to main content
x
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Golkarpedia.com)

Mulai 1 April 2025, Mobil dan Motor Jenis Ini Dilarang Isi Pertalite!

Wartaprima.com — Pemerintah resmi melarang sejumlah kendaraan mengisi BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU seluruh Indonesia mulai 1 April 2025. Aturan ini tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Larangan tersebut berlaku bagi sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc serta mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc. Kebijakan ini bertujuan memastikan subsidi BBM lebih tepat sasaran dan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa subsidi BBM tidak boleh dinikmati oleh pemilik kendaraan mewah.

"Subsidi BBM diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah. Kalau kita mampu, tapi masih pakai BBM subsidi, apa kata dunia?" ujar Bahlil dengan tegas.

Saat ini, harga Pertalite masih ditetapkan sebesar Rp 10.000 per liter, sementara Biosolar dijual seharga Rp 6.800 per liter.

Untuk memastikan kepatuhan, pemilik kendaraan yang masih berhak menggunakan BBM subsidi diwajibkan mendaftar QR Code agar tetap dapat membeli BBM sesuai aturan baru.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan BBM bersubsidi dan memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. (Franky)