Skip to main content
x
daerah
Rapat paripurna DPRD Kaur

DPRD Kaur Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II Tahun 2018

Kaur, Wartaprima.com - DPRD Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna dalam rangka Penutupan Masa Sidang II tahun 2018 yang dilaksanakan di ruang Aula DPRD Kabupaten Kaur, Senin (03/09/18).

Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaur, Jailani. Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur, Yulis Suti Sutri, dan anggota DPRD serta OPD Kaur. 

Dalam sambutannya, Jailani mengatakan, selama masa 2018 DPRD Kaur telah menyampaikan beberapa kegiatan. Seperti melakukan pengawasan kebijakan pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan. Selain itu, DPRD Kaur telah melakukan tugas dan wewenang lain dalam fungsi pengawasan yang diatur dalam peraturan Undang-undang.

Sambungnya, DPRD Kaur juga telah melakukan pembahasan dan menindaklanjuti beberapa hal terkait kinerja Pemerintah Kabupaten Kaur. Seperti, laporan kinerja pemerintah daerah akhir tahun 2018, menindaklanjuti hasil laporan dari pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah. Serta pengawasan anggaran rumah tangga belanja daerah di APBDP tahun 2018 dan menjaring aspirasi masyarakat melalui reses. 

"  Kabupaten Kaur selama masa  sidang ke II sering melakukan kordinasai ke kementrian, dan kelembagaan pemerintahan non kementerian," Ujarnya.

Jailani berharap program kerja  yang akan dilaksanakan, agar dapat disetujui bersama, supaya tidak ada timbul kesalahpahaman rencana pembangunan Kabupaten Kaur kedepan. [Jh]