Dugaan Adanya Korupsi DD Ujan Mas Bawah Berujung ke Kejaksaan
Wartaprima.com - Adanya dugaan korupsi terhadap proyek pembangunan sarana dan prasarana peningkatan infrastruktur yang berasal dari dana desa yakni Desa Hujan Mas Bawah, Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang dari tahun 2015 sampai 2017 berujung ke kejaksaan.
Hal ini disampaikan oleh Tarmizi selaku Ketua Organisasi Kemasyarakatan Front Pembela Rakyat (FPR) yang melaporkan temuan mereka ke pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang. Bahkan laporan yang disampaikan oleh pihak FPR saat ini masih dalam tahapan telaah kejaksaan.
“Maksud dan tujuan kami mendatangi pihak Kejaksaan Kepahiang adalah mempertanyakan laporan dugaan korupsi yang telah kami sampaikan ke pihak kejaksaan, namun menurut pihak jaksa, bahwa saat ini pihak kejaksaan telah melakukan kajian dan telaah serta segera melakukan pengumpulan keterangan,” ujarnya, Sabtu (27/10/18).
Lanjutnya, setelah kajian tersebut selesai maka, pihak kejaksaan akan segera memanggil pihak-pihak yang dianggap diperlukan seabgai bahan keterangan dan sebagai referensi pihak kejaksaan.
“Kami meminta agar kejaksaan dalam hal ini segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana peningkatan insprastruktur pembangunan jalan rabat beton, dalam anggaran tahun 2015-2017 di Desa Ujan Mas. [Cc]
