Disnakertrans Ingatkan ke Perusahaan di kaur Agar Gaji Karyawan Bayar Tepat Waktu
Wartaprima.com - Ada banyak Informasi miring yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kaur baru-baru ini.
Dikatakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Asmawan Selasa (12/03/19) Informasi yang masuk di antaranya gaji atau upah karyawan sering telat atau tidak sesuai dengan waktu pembayarannya, hal tersebut kita belum tau apa menjadi kendala pembayaran gaji tersebut, namun demikian Ini tentu kita harus ingatkan agar pihak perushaan Itu wajib membayar gaji karyawannya sesuai tepat waktu apa lagi sampai telat satu dua bulan, tentu ini merugikan pihak karyawan, karena karyawannya sudah melakukan tugas yang di emban di perusahaan itu, tentu kalau persoalan seperti itu dari Dinas Tenaga Kerja akan turun tangan terkait gaji karyawannya yang telat dibayar, apa lagi undang-undangnya sudah ada.
"kita ingatkan, kepada pihak perusahaan di Kabupaten Kaur ini, agar supaya gaji karyawannya dibayar tepat waktu dan jangan sampai pembayaran gaji karyawan itu terlambat apa lagi telat sampai berbulan-bulan," ujarnya.
Sementara ditambahnya, untuk perushaan juga karyawannya harus dibeklai seragam atau pakaian yang sipat melindungi karyawan itu sendiri, misalnya kostum pekerja dan diharuskan juga menggunakan Jamsostek.
"Saat ini pihak perusahaan yang kami pantau sudah menjalankan topuksinya sesuai dengan aturan, namun masih ada pihak perusahaan itu yang masih belum mengikuti aturan, itu kita akan surati dan kita bina," pungkas Asmawan. (jhon)
