Skip to main content
x
Hukum
Ilustrasi

Pelajar SMP Seluma Diciduk Polisi Gara-Gara Curanmor

Wartaprima.com - Seorang pelajar pria yang masih duduk di bangku SMP usia 15 tahun di ciduk petugas dari Sat Reskrim Polres Seluma karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pelajaar tersebut diciduk plisi dikediamannya bersama dengan satu unit sepeda motor jenis Honda Sonic Nopol BD 5561 CM.

Kapolres Seluma Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Nyoman mertha dana,SIK didampingi Kabag Ops AKP chusnul Qomar,SIK dan Kasat Reskrim AKP Rizka Fhadilah,SIK mengatakan, penangkapan terhadap pelajar tersebut berdasarkan laporn dari pemilik kendaran yang merupkan warga Kota Bengkulu dan atas laporan yang di buat di Polres Bengkulu.

"Kami membantu tim Opsnal Polres Bengkulu. bahwa ada laporan curanmor serta pelaku diperkirkan dari wilayah Seluma," terang Kasat Reskrim.

Dari laporan itu dilakukan penyelidikan dan ternyata ada keterlibatan pelajar tersebut. polisi langsung bergerak ke kediaman pelaku untuk menangkapnya. Saat petugas datang dan menangkap, pelajar tersebut tidak melakukan perlawanan.

"Setelah ditangkap, tersangka bersama sepeda motor langsung diserahkan ke Polresta Bengkulu," ujar Kasat Reskrim.

Atas penangkapan itu, Polres Seluma masih melakukan pendalaman apakah ada keterlibatan pelajar tersebut dalam kasus lain di Seluma.

"Kami juga membuka berkas lama, apakah tersangka yang masih pelajar ini ada terlibat  terhadap kasus yang sama di wilayah Kabupaten Seluma, serta komplotan para tersangka berasal dari mana," tegas Kasat Reskrim.

Kasat menghimbau agar masyarakat cepat tanggap. Dengan segera melaporkan ke polisi terdekat, jika ada kejadian curanmor sehingga cepat dikejar dan ditangkap pelaku nya. [AS]