Penataan Wisata Danau Dendam Capai Rp 30 M
Wartaprima.com - Kepala Balai permukiman Bengkulu Daniel Kurdi mengatakan dalam anggaran untuk penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekitar Rp 20 miliar.
"Kita memaparkan perencanaan penetapan kawasan Danau Dendam tak sudah agar mensinkronkan program di balai cipta karya dengan selera pemerintah daerah," kata Daniel di kantor Gubernur, Senin (07/10/19).
Dalam kegiatan ini dilakukan untuk mencari kesempatan untuk berdiskusi dan meminta masukan dalam penataan kawasan Danau Dendam tersebut.
Ditambahkan Daniel, pihaknya hanya menata sebagian kecil dari kawasan Danau Dendam. Pada tahun 2020 pihaknya hanya menggunakan sekitar 3 hektare lahan untuk ditata kawasannya dan pembangunan tersebut.
"Pembiayaan dari kementerian PU sudah siap dan jika dana sudah siap kami akan melakukan lelang dini kita akan lakukan diawal Januari setelah diva keluar barulah tanda tangan kontrak," katanya.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan dalam penataan Danau Dendam akan dibangun jalan dua jalur, penataan pedagang serta jogging track di pinggir danau.
"Kita akan memberikan fasilitas kepada pedagang yang memang telah berjualan disana. Prinsipnya tidak ada bangunan liar dikawasan Danau Dendam nantinya," jelas Rohidin.
Untuk diketahui, Kementerian PUPR akan mengurunkan dana untuk penataan auning di pantai Panjang sekitar Rp10 miliar dan untuk Danau Dendam sekitar Rp 20 miliar. (QNadifa)
