Belasan Tahanan Dari Kabupaten Pindah ke Rutan Bengkulu
BENGKULU - Sebanyak 16 orang tahanan dari tiga wilayah hukum berbeda hari ini dilimpahkan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu untuk menjalani masa penahanan. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi menjelaskan, 16 orang tahanan tersebut resmi dilimpahkan melalui penetapan hakim Pengadilan Negeri Bengkulu.
"Hari ini total ada 16 tahanan baru, 11 orang dari Kejari Bengkulu, 4 orang dari Kejari Seluma dan 1 orang tahanan tipikor dari Kejari Bengkulu Tengah. Semuanya ditahan
berdasarkan penetapan Hakim PN Bengkulu atau sudah berstatus AIII," ungkap Medi.
Usai menjalani pemeriksaan berkas pidana dan kesehatan, 16 orang tahanan tersebut langsung diserahkan ke Kesatuan Pengamanan Rutan untuk selanjutnya ditempatkan di ruang isolasi. Selain itu Medi juga menjelaskan, dengan tambahan 16 orang tahanan tersebut, kondisi Rutan Kelas IIB Bengkulu masih masuk dalam kategori over kapasitas. Dimana lanjut Medi saat ini tercatat ada 600 orang warga binaan, dengan rincian 307 tahanan dan 293 Narapidana.
"Dengan masuknya tahanan baru tersebut, jumlah total WBP hari ini bertambah menjadi 616 orang, dimana kapasitas Rutan hanya 250 orang. Terkait permasalahan over kapasitas ini kita terus lakukan koordinasi ke Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu untuk mengajukan usulan pemindahan ke Lembaga Pemasyarakatan," jelas Medi.
Sebelumnya diketahui Rutan Kelas IIB Bengkulu pada awal bulan telah melakukan pemindahan 20 orang narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu. Dan dalam waktu dekat, imbuh Medi Rutan akan kembali melakukan pemindahan narapidana.
"Kita masih menunggu persetujuan dari kanwil, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera dipindahkan," tutup Medi.
