Skip to main content
x
Gelar Akad Nikah Warga Binaan

Warga Binaan Rutan Gelar Akad Nikah di Rutan Bengkulu

KOTA BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu kembali menggelar prosesi Akad Nikah bagi salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Jayadi Bin Saul (24).
Akad nikah tersebut dilangsungkan di Masjid At-Taubah Rutan Bengkulu sekitar pada Jum'at (14/04) sekitar pukul 10.00 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Rutan, Farizal
Antony yang diwakili oleh Kasubsi Yantah, Medi Ihwandi beserta sejumlah perwakilan pihak keluarga dari kedua mempelai. Prosesi akad nikah tersebut dilakukan secara sederhana
namun khidmat. Medi menjelaskan, pelaksanaan prosesi akad nikah tersebut sudah melalui persetujuan dari Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) berdasarkan permohonan yang telah diajukan
oleh pihak keluarga beberapa waktu yang lalu.

"Permohonan untuk melangsungkan akan nikah ini memang sudah diajukan sejak beberapa waktu yang lalu oleh keluarga yang bersangkutan. Setelah kita lakukan sidang TPP, maka
permohonan tersebut dapat kita setujui dan alhamdulillah, hari ini prosesi akad nikah dapat kita laksanakan dengan lancar," ujar Medi.

Medi juga menegaskan, Rutan Kelas IIB Bengkulu terus berkomitmen untuk memenuhi setiap hak warga binaan termasuk diantaranya melangsungkan pernikahan yang tentunya
dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Disamping itu, Medi juga menekankan bahwa prosesi akad nikah merupakan suatu hal positif khususnya bagi umat muslim, dimana
terdapat sejumlah keutamaan dan termasuk dalam salah satu bentuk ibadah kepada Allah WST.

"Tentu kita terus berkomitmen dalam memenuhi hak-hak warga binaan, termasuk untuk melangsungkan pernikahan. Terlebih dalam islam menikah itu adalah salah satu bentuk
ibadah yang memiliki keutamaan guna mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Karena dengan pernikahan, terbentuklah sarana yang penting dengan tujuan untuk memelihara 
manusia agar tidak terjatuh ke dalam perkara yang diharamkan Allah SWT," pungkas Medi.