Kades Pertanyakan Mobil Dinas Parkir
Wartaprima.com - Salah satu mobil plat merah yang terparkir di depan Gudang Desa Cecupan Kecamatan Tetap, di perkirakan terparkir selama dua hari, mobil milik salah satu dinas di Kabupaten Kaur ini di pertanyakan oleh Kepala Desa Cecupan, pasal nya selama dua hari mobil di parkir di depan gudang desa nya di anggap menganggu kegiatan di desa nya.
"Itu mobil dengan nomor polisi BD 9123 WY, plat merah Merk Ekstrada itu milik dinas mana, sebab sudah dua hari mobil itu terparkir di depan dudang desa Kami, dan sangat menganggu kegiatan kami di gudang desa tersebut, lagi pula, mobil itu milik dinas mana, dan mengapa sampai di parkir di depan gudang desa kami selama dua hari, kira nya untuk di ketahui agar mobil tersebut bisa di ambil oleh dinas terkait, sebab musabab nya kami tidak tau, kenapa mobil itu di parkir kan sudah dua hari di gudang desa kami," ujar Kepala Desa Cecupan Elep, melalui telpon seluler, Kamis (21/11/2019).
Setelah di telusuri ternyata mobil dinas tersebut di duga milik dinas Nakaertrans Kaur, dan saat di komfirmasi kepada mantan Sekretaris Nakertrans Harles, membenarkan kalau mobil ekstrada plat merah itu adalah mobil Dinas Nakertrans Kabupaten Kaur, "Namun sebab kenapa mobil itu di parkir di Gudang Desa Cecupan saya tidak tau, soal nya saya juga tidak lagi di dinas Nakertrans," ujar Harles.
Pihak. Media mencoba mengkonfirmasi ke pada Kepala Dinas Nakertrans, namun sayang nya telpon nya tidak di angkat oleh kepala dinas nya. Sampai berita ini di terbitkan belum ada komfirmasi lebih lanjut dari kepala desa dan Dinas Nakertrans. (jh)
