Skip to main content
x
Hukum
Muda mudi yang berhasil di ringkus

Gerbek Kosan, Kondom dan Obat Terlarang Berserak

Wartaprima.com - Polsek Ratu Agung gelar bersama warga Jalan Flamboyan nomor 23 RT 19 Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, lakukan penggerebekan disalah satu kos-kosan dikawasan tersebut. 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi dan warga berhasil meringkus empat pasangan muda mudi.

“Kita mendapat sejumlah anak muda yang bukan pasangan suami istri berada di satu tempat, ini yang meresahkan dan hal ini buka kali ini saja tapi sudah berkali-kali dan puncaknya hari ini saya bersama Kapolsek, Babinsa Koramil dan RT serta masyarakat kita lakukan pengecekan dan ternyata ada perbuatan yang negatif,” kata Subhan Gusti Hendri selaku Camat Ratu Agung Kota Bengkulu, Minggu (01/12/2019) pukul 00.00 WIB.

Sementara itu, Ketua RT 19 Kelurahan Kebun Kenanga Bambang Hidayat menegaskan, kepada anak muda yang di grebek tersebut akan di kenakan sanksi adat.

"Ya nanti kita akan kenalan sanksi adat untuk mereka yang baru saja digrebek," tegasnya.

Diketahui dalam penggerebekan tersebut pihaknya telah menemukan dan mendapatkan kondom, minuman, serta obat-obatan.

Kos-kosan tersebut bahwa anak muda  yang tinggal di kosan itu ada indikasi akan melakukan berhubungan layak nya pasangan suami istri. (QNadifa)