Polres Bengkulu Tingkatkan Pelayanan Melalui Zona Integritas
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Bengkulu mencanangkan pembangunan zona integritas. Pencanganan itu bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dengan sistem yang jelas.
Acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dalam Rangka Menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah Polres Bengkulu diadakan di Aula Polres Bengkulu pada Kamis, 06 Februari 2020.
Penandatangan fakta integritas oleh, Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK, Dandim 0407 Kota Bengkulu Letkol Inf Uchi Cambayong, Pemerintah Kota Bengkulu, Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dandim, Badan Musyawarah Adat, MUI Bengkulu serta mahasiswa.
Kapolres Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak mengatakan pencanangan pembangunan zona integritas ini untuk menciptakan wilayah bersih dari tindak pidana korupsi yang mana kegiatan ini sudah ada ditahun-tahun sebelumnya, pihaknya ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan cara yang lebih jelas, sistem yang lebih jelas, dan memberikan banyak kemudahan untuk masyarakat.
"Selama ini belum pernah terlaksana secara resmi seperti ini untuk pencanangannya sehingga pada hari ini kami lakukan kegiatan seperti ini,” kata Kapolres Kota Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak.
Ia juga berharap untuk kedepannya bisa lebih baik khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal dan prima memberikan pelayanan.
Untuk diketahui, setelah acara tersebut ditutup yang juga ditandai dengan pelepasan balon udara secara bersama-sama. (QNadifa )
