Rp11,2 Miliar untuk IPL TPA Lubuk Saung Dipertanyakan, Pengelolaan Lindi Dinilai Tidak Optimal
Kepahiang, Wartaprima.com – Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam meningkatkan sistem pengelolaan sampah, salah satunya melalui pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi. TPA tersebut merupakan pengembangan dari fungsi sebelumnya sebagai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Pembangunan TPA Lubuk Saung ditandai dengan peletakan batu pertama pada 17 Maret 2021 oleh Bupati Kepahiang saat itu. Proyek tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu dengan nilai mencapai Rp10,5 miliar.
TPA tersebut dirancang menggunakan sistem controlled landfill atau penimbunan sampah terkendali dan didukung lahan seluas sekitar 5,5 hektare. Selanjutnya, pada September 2022, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui BPPW Bengkulu kembali mengalokasikan dana APBN sebesar Rp11,2 miliar untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Lindi (IPL) sebagai sarana pengolahan limbah cair hasil timbunan sampah.
Namun, sejumlah pihak menilai keberadaan fasilitas tersebut belum memberikan hasil yang optimal. Kondisi operasional di lapangan disebut belum sepenuhnya mampu menjalankan sistem pengelolaan sampah sesuai konsep controlled landfill, sehingga dikhawatirkan berpotensi kembali mengarah pada pola pengelolaan terbuka atau open dumping.
Selain itu, kondisi Instalasi Pengolahan Lindi (IPL) juga menjadi perhatian. Berdasarkan informasi yang berkembang, sejumlah kolam pengolahan lindi diduga mengalami penumpukan sedimentasi dan sampah sehingga mengurangi kapasitas tampung serta efektivitas pengolahan limbah cair. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko luapan air lindi terutama saat curah hujan tinggi.
Kekhawatiran juga muncul dari masyarakat sekitar terkait potensi dampak lingkungan. Mengingat lokasi TPA berada tidak jauh dari wilayah Desa Lubuk Saung dan Desa Temdak, warga berharap pengelolaan limbah dilakukan secara maksimal guna mencegah kemungkinan pencemaran terhadap sumber air maupun lingkungan sekitar.
Selain persoalan teknis, sejumlah pengamat menilai keberlanjutan pengelolaan fasilitas TPA memerlukan dukungan anggaran operasional yang memadai. Infrastruktur yang telah dibangun dengan dana besar membutuhkan perawatan rutin, termasuk pembersihan kolam lindi, operasional pompa, serta pengawasan berkala agar dapat berfungsi sesuai tujuan pembangunan.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi operasional Instalasi Pengolahan Lindi (IPL) di TPA Lubuk Saung masih menjadi perhatian berbagai pihak. Masyarakat berharap adanya evaluasi menyeluruh dari instansi terkait guna memastikan fasilitas yang dibangun dengan dana negara tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak menimbulkan dampak lingkungan bagi warga sekitar. (JN)
