Pegawai Lapas Perempuan Bengkulu Hadiri Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan
Kota Bengkulu - Lapas Perempuan Bengkulu telah mengikuti kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan (Sostek PAS) Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Divisi Pemasyarakatan yang digelar selama 3 hari sejak, Senin (19/2) lalu hingga pada hari ini Rabu (21/2).
Adapun perwakilan dari Lapas Perempuan Bengkulu yang mengikuti sosialiasi ini adalah Efti Kurniawati dan Putra Yudha. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya dalam peningkatan kualitas pemasyarakatan khususnya dalam bidang pelayanan tahanan. Dengan engusung tema “Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan melalui Integrasi Guna Mengurangi Over Crowded pada Lapas/Rutan/LPKA di Linkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu” Tahun Anggaran 2024.
Sostek PAS yang digelar di Adeeva Hotel & Convention Bengkulu tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo. Dalam arahannya Teguh Wibowo menyampaikan kegiatan sosialisasi teknis pemasyarakatan ini merupakan salah satu rangkaian pelaksanaan janji kinerja Tahun 2024 yang meliputi: Peningkatan kapasitas petugas Lapas dan Rutan yang akan diangkat menjadi Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan dalam Penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas); Sosialisasi bagi petugas Pemasyarakatan mengenai Assesment ISPN (Instrument Screening Penempatan Narapidana), RRI dan Kriminogenik; Sosialisasi Teknik Penggalian Informasi pada saat Assesment dan Sosialisasi Kolaborasi Pembimbing Kemasyarakatan dan Pekerja Sosial dalam Penyelesaian Perkara Anak.
"Kegiatan ini harus dilaksanakan dan diikuti dengan baik, sehingga dapat tercapai sesuai dengan output dan outcome yang diharapkan. Seluruh peserta harus serius dan sungguh – sungguh mengikuti setiap kegiatan dan materi yang disampaikan, karena ini adalah kesempatan yang sangat baik yang harus dimanfaatkan dengan optimal," pungkas Teguh Wibowo.
Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini berasal dari Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Tatan Rahmawan dan Galih Rakasiwi, BNNK Bengkulu, Joti Mahulfa dan Dinas Sosial Provinsi Bengkulu.
