Skip to main content
x
Penuhi Hak Sipil, Warga Binaan Rutan Bengkulu Ikut Perekaman E KTP

Penuhi Hak Sipil, Warga Binaan Rutan Bengkulu Ikut Perekaman E KTP

KOTA BENGKULU - Rumah Tahanan Kelas IIB bersama Dinas Dukcapil Pemda Kota Bengkulu telah melakukan kerjasama dalam pemuktahiran data kartu identitas E KTP bagi warga binaan yang ada di Rutan Bengkulu, Selasa (21/2). 

Setelah dilakukan kordinasi bersama, Disdukcapil Pemda Kota Bengkulu kemudian langsung melakukan jemput bola yakni mendatangi Rutan Bengkulu berserta membawa peralatan perekaman E KTP. 

Kepala Dinas Dukcapil Pemda Kota Bengkulu Drs Widodo menerangkan, diketahui beberapa waktu lalu masih banyak warga binaan  yang belum mendapatkan E KTP.  

"Sesuai data yang ada sebanyak 8 orang yang akan melaksanakan perekaman E KTP. Tetapi ini mobilitasnya tinggi bisa saja besok bertambah karena masih terdata. Kita merupakan kerjasama yang luar biasa, kalau hanya dukcapil tidak bisa tercover maka dilakukan kordinasi bersama jajaran Rutan. Karena ini menjadi hak sipil warga, dimana pemerintah harus hadir untuk memberikan hak tersebut dan ada kewajiban hak mata pilih saat pilkada nanti," ujarnya. 

Widodo mengatakan, dalam perekaman E KTP warga binaan yang sudah memiliki NIK di Dukcapil maka akan terdeteksi dengan alat perekam. Dimana akan di identifikasi melalui pola iris mata, sidik jari dan tanda tangan dengan perangkat scanner biometrik. Setelah semua itu selesai, siap cetak akan langsung di cetak dan diantar langsung oleh petugas dukcapil ke rutan. 

"Yang bersangkutan sudah memiliki NIK, kalau belum ada KTP maka kewajiban kita melaksanakan rekaman. Kalau sudah memiliki KTP maka terdekteksi maka akan ketahuan datanya," tambah Widodo. 

Lebih lanjut, Karutan Bengkulu Kelas IIB Farizal Anthony mengatakan. Perekaman E KTP  ini upaya pemenuhan hak bagi warga binaan. Sehingga kedepan, warga binaan dapat memiliki identitas penduduk serta ikut memberikan suara pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 mendatang. 

"Kami ucapkan apresiasi setinggi tingginya. Dalam rangka perjanjian kerjasama, dan langsung melakukan perekaman warga binaan yang belum terdata identitasnya. 
Selain itu sesuai arahan Divisi Pemasyarakatan, perekaman ini merupakan hak bagi warga binaan dan juga hak pilih pada tahun politik yang akan datang dengan harapan mereka dapat ikut memberikan suara pemilihan nanti," terang Karutan.

Kadisdukcapil Diajak ke Podcast RUBERO

Setelah melakukan kerjasama pemuktahiran data warga binaan Rutan Bengkulu dan langsung melaksanakan perekaman E KTP. Karutan Bengkulu juga mengajak Kadis Dukcapil Kota Bengkulu berbincang bincang di Podcast Rubero (Rutan Malabero.red). Dalam perbincangan hangat ini, Kadisdukcapil Kota Widodo menerangkan dalam pembuatan E KTP untuk warga binaan hanya memakan waktu 5 menit saja. 

"Ya, hanya memakan lima menit saja untuk perekaman E KTP ini. Nanti kalau untuk cetaknya di Kantor kemudian akan diserahkan langsung ke Warga binaan," ujar Widodo.

Diketahui Podcast Rubero ini merupakan keberhasilan dalam membangun sarana dan Prasarana di era kepimpinan Karutan Bengkulu Farizal Anthony. Podcast sendiri akan langsung disiarkan melalui akun Youtube  Rutan Bengkulu Official Channel dengan memiliki ribuan subscriber.