Skip to main content
x
Nasional
Foto Istimewa

Polres Indramayu Tangkap Empat Pelaku Pengedar Narkotika

 

Indramayu,Wartaprima.com - Dalam satu minggu  Polres Indramayu berhasil Berhasil mengungkap pada tiga tempat yang berbeda dengan 4 tersangka pengedar Narkoba jenis sabu jaringan Cirebon , Karawang dan Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Paur Humas Ipda Agusmengatakan,mengatakan bahwa ke empat tersangka merupakan sindikat pengedar narkoba jaringan Cirebon,Karawang dan indramayu.

"Kami memperoleh informasi dari masyarakat terkait pelaku yang membawa serbuk putih yang diduga sabu, dan ganja kering akan melakukan transaksi" ungkapnya, Kamis,(27/5/2021).

Setelah dilakukan pengembangan, tim Sat Res Narkoba kembali menemukan sabu lainnya yang disimpan dalam bungkus rokok dan setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka.

Saat ini empat tersangka di kenakan Pasal yaitu Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35  tahun 2009 tentang narkotika.

"Ini komitmen kita dalam pemberantasan narkotika, kita ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus berperan aktif dalam menyampaikan informasi,"ucapnya. (Rudy Harto)

  • Total Visitors: 6686165