Rapat Pimpinan Terkait Status Darurat Bencana di Kabupaten Bengkulu Tengah
Wartaprima.com - Rapat pimpinan terkait perubahan status siaga darurat ke status darurat bencana atau zona merah, dan langkah-langka/kebijakan yang akan diambil dalam percepatan dan pencegahan covid-19 di Kabupaten Bengkulu Tengah. Rapat dilakukan di Ruang Rapat Bupati, Senin (11/05/20). Rapat ini di pimpin oleh Bupati Bengkulu Tengah Dr Ferry Ramli, S.H,M.H, bersama Wakil Bupati, Sekda, Ketua DPRD, Dandim 0407 Bengkulu, Kapolres, Kejari, Kepala BPBD, Kadinsos, Kadinkes, Kadis Kominfo, Kadis PMD.
Bupati mengajak seluruh elemen untuk gerak cepat dalam penanganan covid-19, terutama setelah ada warga Bengkulu Tengah yang terindikasi positif covid-19, sehingga merubah Kabupaten Bengkulu Tengah yang sebelumnya zona hijau kini menjadi zona merah.
"Tentu pemerintah daerah dan juga seluruh elemen baik itu forum forkimda dan juga elemen lainnya, akan melakukan upaya-upaya pencegahan yang nantinya dengan rapat ini kita bisa mengambil kebijakan dalam penanganan covid-19,” jelas Ferry.
Setelah dilakukan rapat Sekda Bengkulu Tengah Edy Hermansyah, S.Si, menyampaikan ada bebarapa langka yang akan dilakukan pemerintah dalam waktu dekat yaitu membagikan masker kepada masyarakat, serta nantinya akan melakukan koordinasi dengan kemenag dan FKUB tentang imbauan untuk mengurangi kegiatan keagamaan, dan juga pengetatan aktivitas keluar masuk warga di desa yang terkonfirmasi covid-19 dan desa sekitarnya.
”Selain itu lebih mengaktifkan lagi posko-posko di kecamatan, mengadakan rapid test massal dimulai dari petinggi Pemkab Benteng dan DPRD, juga nantinya Penggunaan BTT harus dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri dan akan diadakan rapat evaluasi kegiatan setiap minggunya," tutup Edy. (Ad)
