Skip to main content
x
Rutan Bengkulu

Rutan Bengkulu Gelar Kordinasi ke PN dan Polresta Terkait Overstaying Tahanan

BENGKULU  - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, melalui Subsi Pelayanan Tahanan, menggelar kegiatan koordinasi ke Pengadilan Negeri Bengkulu dan Polresta Bengkulu. Giat koordinasi yang dilaksanakan pada Kamis (7/12) tersebut bertujuan untuk menangani masalah kelebihan masa tahanan atau overstaying di Rutan tersebut. 

Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi, menjelaskan menurut data yang diperoleh dari Rutan Kelas IIB Bengkulu, masalah overstaying tahanan telah menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi sistem tata kelola tahanan serta berdampak pada ruang dan fasilitas yang tersedia. Overstaying tahanan terjadi ketika masa penahanan tahanan melebihi batas waktu yang seharusnya ditetapkan oleh pengadilan, baik karena proses hukum yang belum selesai atau alasan lainnya.

"Kami sadar akan pentingnya sinergi antara Rutan, Pengadilan Negeri, dan kepolisian dalam menyelesaikan masalah overstaying tahanan. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam meningkatkan tata kelola tahanan yang lebih baik. Melalui koordinasi ini diharapkan dapat mencari langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan untuk mengurangi jumlah tahanan yang mengalami overstaying," ungkap Medi

Lebih lanjut Medi juga mengatakan, dari giat koordinasi tersebut disepakati beberapa langkah strategis yang akan dilakukan secara bersama-sama. Langkah pertama adalah melakukan revisi terhadap mekanisme pengawasan tahanan guna meminimalkan risiko overstaying. Pada akhirnya, kolaborasi yang kuat antara Rutan Kelas IIB Bengkulu, Pengadilan Negeri Bengkulu, dan Polresta Bengkulu diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dalam menangani masalah overstaying tahanan. Upaya bersama ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan sistem peradilan pidana serta tata kelola tahanan yang lebih baik demi kepentingan bersama masyarakat dan keadilan yang lebih baik pula.

  • Total Visitors: 6660728