Skip to main content
x
Perekam KTP Warga Binaan Rutan Bengkulu

Rutan Bengkulu Penuhi Hak Perekaman KTP Warga Binaan

KOTA BENGKULU - Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu, Senin (17/04) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu kembali menggelar perekaman
e-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

Kepala Rutan, Farizal Antony melalui Kasubsi Yantah, Medi Ihwandi mengungkapkan, tercatat ada sebanyak 18 WBP yang mengikuti kegiatan perekaman e-KTP tersebut dan kesemuanya imbuh Medi memang belum memiliki e-KTP. "Dari data yang kita himpun bersama dengan Disdukcapil Kota Bengkul, 18 WBP ini memang belum memiliki e-KTP, karena itu hari ini (senin) kita bekerja sama dengan pihak Dukcapil Kota Bengkulu untuk melakukan perekaman data guna penerbitan e-KTP bagi 18 WBP tersebut," ungkap Medi. 

Lebih jauh Medi juga menegaskan, Rutan Kelas IIB Bengkulu telah melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak Disdukcapil Kota Bengkulu terkait pemenuhan data kependudukan bagi WBP. Hal ini menurut Medi ditujukan guna membantu warga binaan dalam memenuhi data kependudukan sehingga dapat mempermudah mereka dalam proses pemenuhan
hak-hak selama menjalani masa pidana di Rutan Kelas IIB Bengkulu. 

"Berdasarkan petunjuk dari Kepala Rutan dalam menindaklanjuti instruksi Dirjen PAS, Rutan Kelas IIB Bengkulu telah menandatangi PKS bersama Dukcapil Kota Bengkulu terkait pemenuhan data kependudukan WBP. Ini adalah kali kedua kita lakukan perekaman, sebelumnya kita sudah sempat melakukan perekaman pertama pada Februari lalu. Dengan adanya data kependudukan yang jelas dan resmi, tentu akan mempermudah kita dalam memberikan pelayanan kepada para warga binaan, termasuk
dalam memenuhi hak-hak mereka selama menjalani masa pidana," tegas Medi.

Disamping itu, proses perekaman e-KTP ini imbuh Medi juga menjadi upaya Rutan Kelas IIB Bengkulu dalam menjamin hak pilih warga binaan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang. Dimana menurut Medi berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak KPU Kota Bengkulu, rencananya akan ditempatkan dua TPS (Tempat Pemungutan Suara) khusus di Rutan
Kelas IIB Bengkulu untuk memfasilitasi warga binaan dalam menyalurkan hak pilih mereka. 

"Saat ini tercatat ada sekitar 300 lebih warga binaan yang domisili asalnya berada di Kota Bengkulu, namun memang sebagian dari mereka masih terkendala dengan data kependudukan
karena tidak adanya e-KTP. Karena Rutan Kelas IIB Bengkulu terus berupaya memfasilitasi WBP guna melakukan perekaman e-KTP sehingga nantinya pada Pemilu 2024 mereka
dapat menggunakan hak pilihnya," pungkas Medi.