Skip to main content
x
Rutan Bengkulu Terapkan Jam Kerja Baru, Kasubsi Tekankan Etos dan Disiplin

Rutan Bengkulu Terapkan Jam Kerja Baru, Kasubsi Tekankan Etos dan Disiplin

Bengkulu — Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja para pegawai, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengelolaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu, Hengki Alowan, menyampaikan sejumlah arahan penting dalam apel pagi yang digelar pada Kamis (12/6). Salah satu poin utama yang disampaikan adalah terkait perubahan jam kerja pegawai Rutan.

Dalam arahannya, Hengki menjelaskan bahwa mulai pekan ini, jam kerja resmi bagi pegawai Rutan Kelas IIB Bengkulu telah disesuaikan. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari penataan tata kelola kerja yang lebih efektif dan efisien. Berdasarkan arahan tersebut, jam kerja baru akan diterapkan sebagai berikut: hari Senin, pegawai akan mulai bekerja pada pukul 07.30 WIB hingga 15.00 WIB. Sementara pada hari Selasa hingga Kamis, jam kerja berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir lebih awal, yakni pada pukul 13.30 WIB, menyesuaikan dengan waktu ibadah. Adapun pada hari Sabtu pegawai akan melaksanakan tugas dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Selain penyesuaian jam kerja, Hengki juga menegaskan bahwa setiap hari akan diawali dengan apel pagi. Kegiatan apel ini wajib diikuti seluruh pegawai dan menjadi momen penting untuk menyampaikan informasi, penguatan nilai-nilai kedisiplinan, serta meningkatkan semangat kerja secara kolektif. “Apel pagi ini bukan hanya formalitas, tapi menjadi bagian dari pembentukan budaya kerja yang positif di lingkungan Rutan,” ujar Hengki dalam sambutannya.

Tak hanya menyampaikan teknis perubahan jam kerja, Hengki juga menekankan pentingnya peningkatan etos kerja dan kedisiplinan di antara seluruh pegawai. Ia menyampaikan bahwa profesionalisme dalam menjalankan tugas merupakan cerminan integritas seorang aparatur negara, terlebih lagi dalam lingkungan pemasyarakatan yang sarat dengan tanggung jawab moral dan hukum.

“Perubahan jam kerja ini tentu harus diimbangi dengan peningkatan kualitas kerja dan kedisiplinan masing-masing individu. Jangan sampai hanya hadir secara fisik, tetapi tidak menunjukkan kinerja yang maksimal. Kita harus menjadi teladan baik bagi warga binaan maupun bagi masyarakat luar,” tegas Hengki.

Lebih lanjut, Hengki mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas sehari-hari di Rutan tidak hanya berorientasi pada rutinitas, tetapi juga mengandung tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan, pelayanan, serta pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan. Oleh karena itu, ia berharap seluruh pegawai dapat mengoptimalkan waktu kerja yang ada dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.

Dengan adanya perubahan jam kerja ini, diharapkan ritme kerja pegawai Rutan Kelas IIB Bengkulu dapat semakin terstruktur dan produktif. Penekanan pada kedisiplinan dan semangat kerja diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, profesional, dan berintegritas tinggi.