Skip to main content
x
Hukum
Re saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Selatan

Sering Chat WA, Istri Akui Berzina 7 Kali

Wartaprima.com -  Re (29), wanita warga Desa Pagar Gading Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, mengakui dirinya telah berselingkuh dengan pria lain inisial Wi (29). Dari perselingkuhan itu, Re dan Wi telah 7 kali melakukan hubungan intim alias berzina.

Saat ini, Re dan Wi telah menjalani pemeriksaan di Polres Bengkulu Selatan karena dilaporkan oleh Hengki (29), suami dari Wi.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri S.Trk S.IK MH disampaikan Aipda Ezi Susianti mengakatan, peristiwa perselingkuhan antara Re dan Wi bermula ketika antara keduanya sering melakukan chating melalui WhatSapp. 

"Kejadian tersebut bermula dari sering chat lewat WhatSapp antara pelaku Re dan Wi," kata Aipda Ezi Susiandi yang juga Kanit PPA kepada Bengkulutoday.com, Jumat (26/5/2021).

Aipda Ezi menambahkan, Re dan Wi telah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Bengkulu Selatan pada Rabu (25/3/2021) lalu.

"Dari pemeriksaan, Re telah mengakui perbuatannya," imbuh Kanit PPA.

Untuk diketahui, peristiwa perselingkuhan antara Re dan Wi telah berlangsung sekitar 1 tahun. 

"Kejadian pertama pada 21 Maret 2020 jam 11 malam di belakang rumah mertua saya di Desa Pagar Gading," ungkap Re.

  • Total Visitors: 6065645