Skip to main content
x
Hukum
Simpan Ganja 3 Paket, Satpam Diringkus Polda Bengkulu

Simpan Ganja 3 Paket, Satpam Diringkus Polda Bengkulu

Wartaprima.com - Seorang pria yang berprofesi sebagai Satpam inisial AP alias No (24), diringkus petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu pada Kamis (22/10/2020) di Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Dari terduga pelaku AP, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis ganja yang disimpan di sakunya.

"Bermula dari informasi masyarakat kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan membuntuti terduga pelaku, akhirnya terduga berhasil ditangkap ke kediaman saudarnya. Saat itu juga petugas mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis ganja di saku kanannya," terang Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Dires Narkoba Kombes Pol Rohadi S.IK didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos M.Si saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Bengkulu, Jumat (23/10/2020).

Adapun paket ganja tersebut ditemukan di saku kanan terduga pelaku yang dibungkus dengan palstik warna hitam. 

"Terduga pelaku mulanya sempat mau kabur, namun petugas berhasil menangkapnya," imbuh Kombes Rohadi.

Saat ini, barang bukti dan terduga pelaku diamankan di Mapolda Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut.

  • Total Visitors: 6072004