Skip to main content
x
daerah
Razia tempat hiburan di arga makmur

Tak Kantongi Izin Zalsa Gren Cafe Ditutup Paksa

Arga Makmur, Wartaprima.com - Untuk timbulkan efek jera dan menjadi pelajaran selanjutnya, jajaran Polres Bengkulu Utara tutup tempat hiburan Zalsa Gren Cafe yang beroperasi di Kelurahan Kemumu Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara sekitar pukul 01.00 Wib. 

Diketahui, keberadaan Zalsa Green Cafe tersebut sudah beroperasi lebih dari dua tahun tersebut tidak mengantongi surat izin. Setelah melakukan pemeriksaan, Kapolres Bengkulu Utara memutuskan menutup paksa Zalsa Green Cafe. 

" Dulu pernah kita ingatkan untuk segera mengurus surat perizinan, namun sepertinya tidak ada tanggapan dan tidak dilakukan oleh pihak management cafe teguran dari kita. Maka malam ini kita lakukan penutupan paksa," ujar Jufri.

Lanjutnya, kami minta kepada pengusahannya untuk menempuh perizinan sesuai dengan prosedur agar usahanya bisa kembali berjalan. Terhadap para pekerjanya kami intruksikan untuk libur sementara sampai dipastikan izinnya keluar. [Nn]