Skip to main content
x
Warga Binaan Dimutasi

Tiga Belas Tahanan Rutan Bengkulu Dimutasi

KOTA BENGKULU - Sebanyak 13 orang Narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Sabtu (08/04) dimutasikan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu (Lapas Bentiring). Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi menjelaskan, giat mutasi tersebut kembali dilaksanakan sebagai upaya penanggulangan over crowded di Rutan Kelas IIB Bengkulu. 

"Total 13 orang Narapidana kita mutasikan ke Lapas Bentiring, ini kita lakukan untuk mengatasi masalah over crowded dimana saat ini jumlah WBP sudah melebihi kapasitas. Tercatat pertanggal hari ini (08/04) total WBP sudah lebih dari 600 orang. Sedangkan kapasitas hunian hanya 250 orang," ungkap Medi.

Masalah over crowded tersebut lanjut Medi memang sudah menjadi suatu masalah klasik bagi lapas/rutan, untuk itu lanjut Medi saat ini pihaknya terus berupaya mengatasi permasalahan tersebut dengan giat melakukan pemindahan narapidana. Selain itu Medi juga menjelaskan, pemindahan juga dilakukan guna pelaksanaan pembinaan lanjutan bagi WBP di Lembaga Pemasyarakatan. Proses pemindahan narapidana tersebut lanjut Medi juga telah melalui prosedural dengan persetujuan Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu.

"Over Crowded ataupun over kapasitas ini memang sudah menjadi masalah klasik yang kita alami, untuk itu kita terus mengupayakan pemindahan narapidana ke sejumlah lapas di Bengkulu. Selain itu tentu dengan adanya pemindahan ini diharapkan narapidana dapat menjalani proses pembinaan lanjutan yang memang pada dasarnya dilaksanakan di lapas," tegas Medi.

Proses pemindahan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB dengan melibatkan sejumlah petugas pengamanan dan staf KPR. 13 Narapidana tersebut langsung diserahterimakan ke Lapas Kelas IIA Bengkulu setelah melalui proses pemeriksaan berkas pidana.