Warga Binaan Rutan Bengkulu Bisa Konsultasi Langsung Dalam Pemberian Hak
KOTA BENGKULU - Guna mengoptimalkan pelayanan dalam pemenuhan hak-hak narapidana, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, melalui Subsi Pelayanan Tahanan (Yantah)
melakukan kegiatan jemput bola dalam melakukan pendataan permasalahan-permasalahan yang dialami narapidana dalam pemenuhaan hak-hak seperti hak remisi, asimilasi dan hak integrasi.
Kepala Rutan Bengkulu, Farizal Antony, melalui Kasubsi Yantah, Medi Ihwandi menjelaskan, dalam kegiatan tersebut para narapidana diberi kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan staf pegawai terkait permasalahan-permasalahan yang ada. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (8/6) ini menurut Medi merupakan salah satu bentuk komitmen Rutan Bengkulu dalam memastikan seluruh narapidana dapat memperoleh hak-hak mereka.
"Kita pastikan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga binaan, baik tahanan maupun narapidana. Untuk itu kita lakukan jemput bola langsung ke Blok Hunian sehingga narapidana yang memiliki sejumlah permasalahan dapat langsung berkonsultasi dengan petugas yang memang membidangi hal tersebut," ungkap Medi.
Lebih lanjut Medi juga menjelaskan, selama ini pihaknya juga sudah menyiapkan buku inventaris masalah yang ditempatkan diseluruh Blok Hunian. Dimana buku tersebut dapat difungsikan oleh narapidana yang memiliki sejumlah masalah dalam memperoleh hak integrasi maupun permasalahan lainnya.
"Setiap minggu buku inventaris tersebut rutin kita cek, nah eksekusinya kita lakukan langsung dengan jemput bola ini. Jadi narapidana yang sudah menuliskan permasalahnnya di dalam buku tersebut langsung bisa berkoordinasi ataupun konsultasi terkait permasalahan yang dialaminya. Sejauh ini permalasahan yang paling sering mereka alami misalnya dalam pengurusan integrasi, mereka ada yang tidak memiliki penjamin dikarenakan keluarga berada di luar kota. Selain itu ada juga berkas pidana maupun berkas persyaratan usulan integrasi yang belum lengkap," terang Medi.
