Yusnaini S.Pd Serap Aspirasi Masyarakat Dapil IV dalam Reses di Desa Niur
Seluma, Wartaprima.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Yusnaini S.Pd, melaksanakan kegiatan reses ketiga tahun sidang ini di Desa Niur, Kecamatan Sukaraja, yang termasuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) IV. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Niur ini menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Reses tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, perwakilan pemuda, ibu-ibu, hingga aparat keamanan seperti Bhabinkamtibmas. Dalam suasana dialog yang terbuka, warga menyampaikan berbagai persoalan yang tengah dihadapi, khususnya terkait kebutuhan infrastruktur di desa.
Salah satu aspirasi utama yang disuarakan masyarakat adalah permintaan bantuan untuk perbaikan jembatan serta pembangunan drainase. Warga berharap, melalui kehadiran Yusnaini sebagai wakil rakyat, aspirasi tersebut dapat diperjuangkan di tingkat legislatif.
“Kami sangat berharap Ibu Dewan bisa membantu memperjuangkan perbaikan jembatan dan pembangunan drainase di desa kami,” ujar salah satu warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Yusnaini S.Pd menyampaikan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan usulan warga dalam forum resmi DPRD.
“Semua aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami catat dan perjuangkan. Saya akan berupaya maksimal agar usulan-usulan ini bisa direalisasikan melalui anggaran pemerintah daerah,” ujar Yusnaini dalam sambutannya.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan reses ini. Menurutnya, reses merupakan momen krusial bagi anggota dewan untuk menyerap langsung kebutuhan dan harapan masyarakat.
Sesi tanya jawab yang berlangsung dalam suasana hangat menjadi bagian paling interaktif dari kegiatan ini. Warga secara bergiliran menyampaikan keluhan dan saran, mencerminkan antusiasme dalam menjalin komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta hubungan yang lebih harmonis dan sinergis antara DPRD dan masyarakat, serta menjadi jembatan komunikasi yang efektif untuk pembangunan daerah yang lebih merata dan beberkeadilan. (Jajang)
