Skip to main content
x
Desa Embong 1 Gelar Musdesus Perencanaan APBDES Tahun 2026

Desa Embong 1 Gelar Musdesus Perencanaan APBDES Tahun 2026

Wartaprima.com - pemerintah Desa Embong 1 kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan musdesus perencanaan APBDES tahun 2026 sebagai bentuk langkah awal untuk memenuhi kebutuhan desa.

Kegiatan ini di hadiri oleh PJ Kepala Desa,BPD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan perwakilan kadus 1, 2 dan 3.

Adapun pembahasan dalam musdesus tersebut tiap kepala dusun mewakili masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan masyarakat yang bersifat membangun dan mensejahterakan masyarakat.

PJ Kepala Desa Embong 1 Elpan Johardi menjelaskan bahwa musdesus ini di adakan untuk menampung aspirasi masyarakat dalam hal pemberdayaan dan pembangunan tahun 2026 nanti.ada banyak usulan yang di sampaikan tadi, ada peningkatan JUT, Rabat beton, pengadaan alat tarub dan masih banyak yang lain.

"Kita hari ini mengadakan musdesus APBDES tahun 2026 untuk perencanaan awal pembangunan. saat ini kita terima semua aspirasi dari perwakilan masyarakat nanti akan Kita tentukan mana yang akan menjadi prioritas di tahun 2026," jelas Elpan Johardi ke awak media

Di waktu yang sama Ketua BPD Hendra Jaya mengiyakan bahwa tujuan dari musdesus APBDES ini berguna untuk mencari prioritas kebutuhan masyarakat melalui semua aspirasi ataupun ide-ide yang bersumber dari masyarakat untuk di laksanakan pada tahun 2026 nanti.

"Saya selaku ketua BPD mengucapkan terimakasih atas usulan ataupun ide-ide untuk prioritas pembangunan tahun 2026, hampir per tiap dusun tadi mengusulkan untuk rehap JUT karna itu akses ekonomi masyarakat sini, tetapi tetap ada usulan lain yang masuk dan nanti akan kita rapatkan kembali," tegas ketua BPD

Dengan terselenggaranya Musdesus Perencanaan APBDes Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Embong 1 berharap seluruh aspirasi masyarakat dan kegiatan yang telah direncanakan dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong peningkatan pembangunan desa. 

Musyawarah ini juga menjadi wujud komitmen bersama antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.