Skip to main content
x
Kepala Lapas Anak Bengkulu Ahmad Junaidi

47 Anak Didik LPKA Bengkulu Terima Usulan Remisi Lebaran

KOTA BENGKULU - Ditahun ini sebanyak 47 anak didik di lapas khusus anak bengkulu, diusulkan untuk mendapatkan remisi lebaran. Dari saat ini jumlah anak didik yang ada sebanyak 89 orang. 

Dijelaskan Kepala LPKA Bengkulu Ahmad Junaidi, Rabu (12/4) mengatakan. Ada usulan remisi lebaran idul fitri 1444 H, bagi anak didik sebanyak 47 orang ditahun. 

"Kita usulkan ada sebanyak 47 orang anak didik, untuk sisanya yang tidak menerima remisi usulan ini karena masih ditahan belum divonis, faktor usia yang memasuki 18 tahun sehingga dipindahkan ke Lapas Dewasa. Namun usulan ini bisa saja berubah karena penetapan hingga tanggal 14 april mendatang," ujarnya. 

Anak didik yang mendapatkan usulan remisi ini, merupakan tersandung perkara pidana umum seperti pencurian dan tindakan asusila. Ahmad mengatakan, untuk saat ini anak didik tidak ada yang terpidana hukuman diatas lebih dari 5 tahun.

Ahmad mengatakan, selama ramadan ini Kegiatan anak didik digelar secara kerohanian. Seperti menjalankan pesantren kilat selama dua minggu. 

"Kita laksanakan pesantren kilat selama dua minggu, untuk pembinaan umum juga masih dilaksanakan dimana nantinya anak didik ini akan menjalani Ujian Sekolah paket maka kita fasilitasi," kata Ahmad.

Dalam memperingati hari raya lebaran nanti juga pihaknya akan menambahkan petugas pengamanan. Kunjungan pun akan dibuka selama 10 hari selama lebaran nanti.

"Kami akan melakukan pengamanan lebaran, nanti ada dibantu staf lpka sebanyak 7 orang. Untuk kunjungan ada selama 10 hari lebaran," sampai Kepala LPKA Bengkulu Ahmad Junaidi.