Skip to main content
x
Akhlak yang Terdegradasi Memicu Kemunduran Sistem Pendidikan

Akhlak yang Terdegradasi Memicu Kemunduran Sistem Pendidikan

Penulis: Hairiyanto, M.Pd
Dosen Ekonomi Syariah STIESNU Bengkulu


Wartaprima.com - Menarik membaca sebuah artikel yang di terbitkan di Kompasiana.com pada 19 september 2021 yang berjudul “Degradasi Akhalak, Dilema Pendidikan Di Indonesia” oleh Kompasiana tidak di sebutkan penulisnya siapa. Terlepas dari siapa penulis artikel itu, saya merasa nyaman dan menarik saja membacanya.

Tulisannya enteng, terstruktur dan mengandung nilai keprihatinan yang teramat dalam terhadap kemunnduran pendidikan di Indonesia.

Penulis artikel itu membuka pemikiran pembaca dengan menyuguhkan tujuan pendidikan di dalam Sisdiknas, dimana tertulis bahwa tujuan pendidikan nansional bermuara pada aspek keimanan dan akhlak.

Dengan harapan bahwa salah satu tujuan bersama dari proses terselenggaranya pendidikan itu adalah membaiknya akhlak peserta didik. Apakah itu membaiknya akhlak pada Tuhannya, akhlak pada sesama, maupun akhlak pada alam semesta ini.

Di sinilah kegundahan penulis itu bermuara, antara apa yang telah menjadi tujuan pendidikan nasional yang telah di tetapkan, dengan kenyataan yang di hadapi dalam keseharian jauh berbeda.

Sisdiknas menghendaki para peserta didik memiliki keimanan dan akhalak yang mulia. Melalui perangkat yang ada, seperti tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, sarana yang menunjang, kurikulum yang tertata rapi, sehingga memiliki singkronisasi terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang di kehendaki oleh sisdiknas itu sendiri.

Namun kenyataannya, terjadi perubahan dan pergeseran nilai pada peserta didik, termasuk perubahan paradikma tenaga pendidik itu sendiri. Murid kita hari ini, tidak lagi memiliki sopan santun maupun tatakrama yang baik kepada gurunya, meskipun tidak semuanya.

Murid yang hari ini, tidak lagi menganggap serius ketika guru-gurunya memberikan nasehat, memberikan motivasi, menanamkan nilai-nilai sipiritual kepadanya.

Bahkan sering terjadi di kalanagan murid mebully guru-gurunya yang mereka anggap, sok disiplin, sok rapi, sok memberi nasehat dan lain sebagainya. Atau bahkan secara terang-terangan menantang guru-gurunya, jika mereka anggap sudah menyangkut Hak Azazi Manusia, tidak segan-segan gurunya harus berurusan dengan pihak penegak Hukum.

Siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab terhadap hal ini..? ya kita semua. Gurunya, murid nya, orang tuanya, juga termasuk tanggung jawab pemerintah kita.

Jika system pendidikan nasional kita lebih mengutamakan penanaman nilai-nalai sipiritual, yang di barengi dengan persiapan mental dan akhlak, kemdian guru-gurunya menjiwai pekerjaan sebagai guru, pemerintah mengambil peran yang begitu luas, insya Allah, Degradasi ini, secara perlahan bisa bangkitkan kembali.