Berikan Hak Ibadah, Warga Binaan Rutan Bengkulu Ikuti Pelaksanaan Natal Bersama
BENGKULU - Sebagai bentuk pelaksanaan hak beribadah bagi warga binaan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu melaksanakan kegiatan ibadah malam Natal yang digelar secara online oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Minggu (24/12) malam. Terpantau sebanyak enam orang warga binaan Rutan Kelas IIB Bengkulu mengikuti kegiatan tersebut secara khusyuk. Karutan Bengkulu, Farizal Antony melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi menjelaskan melalui pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan keimanan warga binaan dalam suasana kesederhanaan natal yang penuh kedamaian.
"Kami berkomitmen bahwa setiap orang, termasuk warga binaan, memiliki hak untuk menjalankan ibadah agamanya. Oleh karena itu, kami terus berupaya memberikan akses dan fasilitas yang memadai untuk mendukung kegiatan keagamaan seperti yang kita laksanakan pada malam ini," ujar Medi
Pelaksanaan ibadah Natal secara online ini menjadi solusi kreatif untuk memastikan bahwa warga binaan tetap dapat merayakan momen keagamaan tanpa harus meninggalkan fasilitas tahanan. Selain itu, hal ini juga mencerminkan semangat inklusivitas dan keberagaman dalam memahami hak asasi manusia, terutama hak beribadah.
Lebih lanjut Medi Ihwandi juga mengungkapkan, kegiatan tersebut mendapatkan sambutan positif dari para warga binaan. Mereka menyampaikan rasa syukur karena masih dapat merayakan Natal meskipun berada di dalam tahanan. "Kami berusaha memberikan suasana Natal yang istimewa bagi mereka, agar mereka tetap merasakan kehangatan dan kasih sayang di tengah situasi sulit ini," ujarnya Medi.
Dengan kegiatan ibadah Natal secara online ini, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu menunjukkan komitmennya untuk memberikan perhatian tidak hanya pada aspek keamanan fisik warga binaan, tetapi juga pada pembinaan aspek spiritual yang menjadi bagian penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.
