Skip to main content
x
Humas Polres Rejang Lebong Pasang Stiker Himbauan di Tempat Keramaian, Antisipasi Curanmor

Humas Polres Rejang Lebong Pasang Stiker Himbauan di Tempat Keramaian, Antisipasi Curanmor

Rejang Lebong - Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Personel Humas Polri Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan pemasangan stiker himbauan di sejumlah titik keramaian, Selasa (tanggal menyesuaikan)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, SH, bersama jajaran anggota Humas. Pemasangan stiker dilakukan di lokasi-lokasi strategis yang banyak dikunjungi masyarakat, seperti pusat perbelanjaan, area publik, dan tempat berkumpul warga.

AKP M. Hasan Basri menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan maupun barang berharga guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana curanmor.

“Melalui stiker himbauan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan dan keselamatan, setidaknya dimulai dari diri sendiri,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. Polres Rejang Lebong menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat dihubungi masyarakat kapan saja apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Dengan kegiatan preventif ini, Polres Rejang Lebong berharap terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, serta terjalinnya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mencegah tindak kriminalitas. (Salman)

Sumber : humas polres rejang lebong