Jasa Raharja Bengkulu Tinjau Aktivitas Kapal di Pelabuhan Linau Terkait Pelaksanaan IWKL
Bengkulu - PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu terus memperkuat pengawasan dan koordinasi dalam pelaksanaan program perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Petugas Administrasi Samsat Kaur, Ivan, melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Linau Bintuhan pada Senin (5/7/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengkonfirmasi aktivitas operasional di Pelabuhan Linau yang berkaitan dengan pelaksanaan Iuran Wajib Kendaraan Laut (IWKL), yaitu iuran yang menjadi dasar pemberian perlindungan Jasa Raharja bagi penumpang kapal laut apabila terjadi kecelakaan selama perjalanan.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap aktivitas kapal yang beroperasi di Pelabuhan Linau, khususnya terkait mekanisme pengangkutan penumpang dan pemungutan IWKL.
Berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak UPP Kelas II Linau Bintuhan, diketahui bahwa Kapal MH Thamrin milik STIP dalam beberapa pelayaran terakhir hanya melakukan singgah di Pelabuhan Linau tanpa mengangkut penumpang dari pelabuhan tersebut. Dengan demikian, IWKL bagi penumpang kapal tersebut telah dipungut melalui loket PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi laut dapat terus ditingkatkan guna memastikan pelaksanaan pemungutan IWKL berjalan sesuai ketentuan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam menjamin perlindungan dasar bagi seluruh penumpang angkutan umum serta meningkatkan akurasi data operasional di setiap pelabuhan.
