Skip to main content
x
Hukum
Rustam Ependi Ketua Ormas FPR

Ketua Ormas FPR : KPK Harus Segera Tuntaskan Temuan Penyimpangan Anggaran DL

Wartaprima.com - Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia perwakilan Bengkulu (BPK-RI Perwakilan Bengkulu) bahwa di Provinsi Bengkulu ditemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran untuk belanja perjalanan dinas luar (DL) dan pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dikatakan oleh Ketua organisasi kemasyarakatan Front Pembela Rakyat (FPR), Rustam Ependi bahwa yang dikatakan adanya dugaan penyimpangan tersebut adalah penyimpangan belanja perjalanan. Potensi kerugian negara sebesar ini disebabkan bukti pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Tak hanya itu lanjutnya, ditemukan juga adanya pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pertanggungjawabannya juga tidak lengkap.

“Bukan hanya dua point diatas, namun pembelian untuk pengadaan alat tulis kantor yang angka kerugian negara sangatlah fantastis itu juga dipertanyakan dan banyak kerugian lainnya di tahun 2017, belum lagi kerugian di tahun 2016 dan 2015, ditambah dengan adanya temuan pemborosan anggaran yang membuat potensi kerugian negara sebesar Rp 1 miliar,” ujar Rustam Ependi, Kamis (11/10/18).

Dengan adanya dugaan temuan kerugian negara di daerah tersebut, FPR meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menelusuri dan mengusut potensi temuan kerugian negara tersebut. “Tidak ada alasan hal ini tidak diusut, karena sudah dilakukan TGR, KPK harus segera tuntaskan hal ini,” kata Rustam.

Hal tersebut membuat FPR dalam waktu dekat ini akan mengantarkan langsung dugaan temuan kerugian negara yang terhitung dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 ke KPK. “Kami juga akan melakukan aksi di depan kantor KPK dan Kemendagri guna meminta adanya penutasan dan penetapan tersangka dibalik temuan tersebut,” akhir Rustam. [Jh]