LPKA Bengkulu Berikan Fasilitas Anak Didik Dalam Ujian Akhir Sekolah
Kota Bengkulu - Lapas Anak Kelas II Bengkulu terus berupaya memberikan hak pendidikan bagi anak didiknya. Selasa (16/5) salah satu anak didik pemasyarakatan ini, mengikuti ujian akhir sekolah SMP Negeri. Anak didik bernama Rizki Putra ini, merupakan anak didik kelas 3 yang berada di Lapas Anak Bengkulu.
Kepala Lapas Anak Bengkulu Ahmad Junaidi menerangkan, salah satu anak didik pemasyarakatan ini mengikuti ujian akhir sekolah. Dimana bersangkutan saat ini masih berstatus pelajar di SMP Negeri 17 Kota Bengkulu.
"Walaupun bersangkutan menjalani hukuman, LPKA Bengkulu memberikan kesempatan agar menyelesaikan Ujian Akhir Sekolahnya. Kita berkordinasi dengan Sekolah yang bersangkutan," ujarnya.
Dalam pelaksaan itu, dihadiri juga perwakilan guru yang memastikan Ujian akhir sekolah SMPN 17 Negeri Kota Bengkulu.
"Diharapkan agar anak didik pemasyarakatan yang ada di LPKA ini. Dapat meraih ijazah sekolahnya, walaupun sedang menjalani masa hukuman pidana," tandas Ahmad.
