PARIPURNA PEMBAHASAN RAPERDAR BELUM MENEMUKAN TITIK TEMU
Wartaprima.com – Rapat paripurana biasa ke -13 (tiga belas) dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Bengkulu masa persidangan ke III tahun 2017 belum mendapatkan titik temu. Ada tiga pembahasan yang di jadwalkan hari ini (30/10/2017) dimulai pukul 12.00 WIB di gedung dewan perwakilan rakyat (DPR) provinsi Bengkulu.
1. laporan hasil Pembahasan pansus atas raperda tentang perubahan perda nomor 2 tahun 2013 tentang perizinan perkebunan.
2. laporan hasil pembahasan pansus atas raperda tentang RT/RW provinsi Bengkulu.
3. penyampaian nota penjelasan oleh gubernur atas raperda tentang RAPBD provinsi Bengkulu tahun anggaran 2018.
Disampaikan dalam rapat paripurna setiap pansus memintak perpanjangan waktu dan di jadwalkan ulang pada rapat berikutnya, dikarnakan raperda yang akan diterbitkan sangat rumit dan mendasar jadi dibutuhkan ketelitian dan kajian yang sangat matang sebut “TANTAWI DALI,MM” anggota DPR salah satu jubir pansus.
Disamping itu OPD terkait juga masih belum siap dikarnakan masih dalam kajian yang matang, akan tetapi menurut aturan atau tatertib yang ada bahwa seharusnya tugas dari pansus itu hanya tiga bulan.
Pansus dibentuk pada bulan juni berarti masa kerja pansus seharusnya sudah berahkir setelah menimbang hal itu maka pimpinan DPR memutuskan untuk mengadakan rapat internal terhadap masa kerja pansus dan kesiapan raperda selajutnya.(fice Reli)
