Kemendagri Merilis Hasil Penilaian Kinerja Penurunan Stunting
Wartaprima.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah secara resmi merilis hasil penilaian kinerja yang dilaksanakan di 26 provinsi, kabupaten atau kota per-provinsi melalui website aksi.bangda.kemendagri.go.id.
Penilaian tersebut dilakukan oleh Ditjen Bangda sebagai tindak lanjut atas program nasional “Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024 (Stranas Stunting)”, untuk mengawal konvergensi program penurunan stunting.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Muhammad Hudori mengharapkan kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi dapat ditekan serendah-rendahnya, dalam mengawal visi Indonesia maju yang di gelorakan oleh Presiden Joko Widodo.
Aksi konvergensi yang dikeluarkan oleh kemendagri secara nasional, akan menjadi dasar pedoman daerah dalam melakukan langkah-langkah untuk mengurangi stunting.
“Untuk mencapai keterpaduan atau integrasi tersebut, pemerintah kabupaten atau kota menggunakan 8 aksi konvergensi atau integrasi untuk menyelaraskan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan pengendalian kegiatan lintas sektor serta antar tingkatan pemerintahan dan masyarakat,” ucap Hudori.
Berdasarkan data yang dirilis, ditemukan bahwa hingga per 31 Agustus 2019 masih terdapat setidaknya 8 daerah provinsi yang belum menyelesaikan penilaian kinerja, diantaranya Provinsi Aceh, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Sulteng, Maluku, Malut, Papua dan Papua Barat. Hal ini tentunya diharapkan daerah dapat lebih aktif dan saling belajar diantara kabupaten atau kota daerah lainnya yang telah berhasil melakukan penurunan stunting.
Selain penilaian kinerja, dalam tautan website aksi.bangda.kemendagri.go.id juga dapat dilihat informasi terkait strategi nasional percepatan pencegahan stunting, pedoman pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi di kabupaten atau kota dan surat kepada gubernur perihal hasil penilaian kinerja kabupaten atau kota per provinsi dapat dilihat. (puspen kemendagri)
