Rp4 Miliar Dikunci di APBD-P, Jalan Pontodon–Bilalang Masuk Prioritas Provinsi
Kotamobagu,WartaPrima.com-Kabar lanjutan perbaikan jalan penghubung Desa Pontodon–Desa Bilalang akhirnya bukan lagi sekadar janji. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan proyek strategis tersebut masuk dalam skema pembiayaan APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, dengan alokasi dana yang dikunci mencapai Rp4 miliar.
Kepastian ini menjadi jawaban atas keluhan warga yang selama bertahun-tahun bergantung pada ruas Jalan A.P. Mokoginta, jalur vital yang menopang mobilitas, distribusi hasil pertanian, hingga aktivitas ekonomi antarwilayah. Jalan ini bukan sekadar akses lokal, melainkan denyut nadi penghubung Pontodon, Bilalang, hingga kawasan perbatasan Passi.
Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, menegaskan bahwa kepastian anggaran tersebut diperoleh melalui koordinasi intensif dan berkelanjutan dengan Dinas PU Provinsi Sulawesi Utara. Menurutnya, proyek ini telah masuk radar prioritas karena urgensi dan dampaknya yang luas bagi masyarakat.
“Anggaran lanjutan yang disiapkan kurang lebih Rp4 miliar dan akan dialokasikan melalui APBD Perubahan. Ini bukan angka kecil dan cukup untuk menghasilkan peningkatan kualitas jalan yang signifikan,” tegas Claudy, Rabu (4/2/2026).
Hingga saat ini, progres fisik pekerjaan memang belum menjangkau wilayah Kecamatan Passi. Namun, dengan masuknya proyek ini dalam APBD-P, pemerintah optimistis pengerjaan lanjutan dapat dipercepat dan tidak lagi tersendat seperti tahun-tahun sebelumnya.
Tahap pekerjaan akan difokuskan pada ruas dari Desa Pontodon menuju Desa Bilalang. Sementara untuk segmen Bilalang hingga batas Passi, pemerintah tengah mengkaji opsi pelebaran jalan guna meningkatkan kapasitas dan keselamatan pengguna jalan.
Claudy menekankan, pelaksanaan proyek tidak hanya mengedepankan aspek teknis semata. Pendekatan sosial menjadi perhatian serius agar proses pembangunan tidak merugikan warga, terutama yang bermukim dan beraktivitas di sepanjang koridor jalan.
Pemerintah Kota Kotamobagu memastikan pengawalan penuh terhadap proyek ini. Sebab, keterlambatan atau kegagalan pengerjaan akan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat dan keselamatan pengguna jalan.
Dengan skema APBD-P yang memiliki durasi pelaksanaan terbatas, tantangan utama ke depan adalah manajemen waktu dan ketepatan eksekusi. Namun pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan proyek berjalan tepat sasaran, tepat mutu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pontodon, Bilalang, hingga wilayah sekitarnya.(Bams*/)
